Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72122577

Rincian Aduan

LGWP72122577

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
28 Jun 2025
0 ditandai
Bu sungai di Sendang guwo kotor bu sampai lamper...mohon ditindaklanjutin matur nuwun

Disposisi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:04 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PEKERJAAN UMUM

Progress

Senin, 30 Juni 2025 - 08:56 WIB

Kota Semarang

terima kasih atas informasinya. kami akan koordinasikan ke petugas terkait untuk ditindak lanjuti

Dikembalikan

Kamis, 03 Juli 2025 - 08:28 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas informasinya. Setelah dicek oleh tim lapangan bahwa lokasi yang dimaksud masuk ke wilayah hulu sungai Banjir Kanal Timur sehingga diluar wewenang kami untuk menindaklanjuti karena bagian dari aset BBWS Pemali Juana. Demikian informasi dari kami, terima kasih.

Disposisi

Kamis, 03 Juli 2025 - 09:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Verifikasi

Sabtu, 05 Juli 2025 - 22:23 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Terima kasih informasinya. Akan kami sampaikan ke bagian yang menangangi.

Progress

Senin, 28 Juli 2025 - 09:46 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Terima kasih atas aduan yang masuk. Kami teruskan kepada Tim Teknis yang menangani.

Selesai

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Kegiatan pembersihan sampah-sampah di sungai merupakan tanggung jawab bersama, kerja sama dengan masyarakat di sekitar sungai agar saling mengingatkan untuk tidak membuang sampah di sungai.