Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP72092207
KOTA TEGAL, 15 Jul 2020
Assalmu'alaikum wr.wb......mohon pemerintah mengkaji ulang atas tidak di ijinkan Pendidikan Dasar di kota kami melaksanakan pembelajaran tatap muka...mohon maaf sebelumnya tolong jangan disamakan pendidikan anak dasar dengan yg sudah dewasa SMA atau kuliah....pendidikan anak dasar SD khususnya kelas rendah tidak akan bisa tercipta akhlak dan moral yg baik karena usia mereka pendidikannya harus dengan tatap muka langsung atau sentuhan batin secara langsusng terhadap psikologi anak...kami orang tua anak.kelas dasar lebih kawatir dengan pendidikan akhlak dan moral tidak tersentuh secara emosional tatap muka dibandingkan penyakit fisik....hanya dengan bantuan lembaga2 pendidikan lah anak2 kami bisa terdidik akhlak moralnya menjadi anak beriman dan bertakwa...kami orang tua juga harus mencari nafkah bekerja...PJJ adalah pendidikan kurang tepat untuk menciptakan akhlak dan moral anak2 sekolah dasar karena mereka butuh sentuhan langsung dengan guru2 SD....sedangkan kota kami dinyatakan zona hijau....protokol kesehatan sudah sangat sangat kami perhatikan....kenapa pemerintah tidak kawatir akan moral akhlak anak2 kami yg nantinya sebagai generasi indonesia...instansi pendidikan tempat yg paling mengutamakan protokol kesehatan dibandingkan temlat umum......padahal tempat umum banyak yg tidak mendidik akhlak dan moral anak bangsa di bebaskan...mohon pemerintah mengkaji lebih ulang pentingnya menanamkan akhlak dan moral untuk anak2....dan pendidkkan akhlak moral itu tidak akan bisa di dapatkan dengan PJJ....
Disposisi
Kamis, 16 Juli 2020 - 10:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 Agustus 2020 - 10:09 WIB
Kota Tegal