Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP72019696
KABUPATEN PEMALANG, 17 Nov 2017
pak ganjar yg baik...sy dari desa bumirejo, kec ulujami pemalang...di kecamatan kami khususnya desa bumirejo...terjadi demo masyarakat di kantor kepala desa...mereka minta penjelasan mengenai tes perangkat desa dn alokasi dana desa...mohon ditinjau kebenaranya pak ganjar....terima kasih
Disposisi
Senin, 20 November 2017 - 09:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 November 2017 - 15:09 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Senin, 20 November 2017 - 15:15 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut..
secara normatif terkait alokasi dana desa berpedoman pada permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa..
di tingkat kabupaten pengaturan terkait pengelolaan keuangan desa (termasuk alokasi dana desa) diatur dengan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut..
dalam hal terjadi dugaan adanya kecurangan dalam pengisian perangkat desa dan terkait pelaksanaan alokasi dana desa di desa bumirejo kabupatan pemalang, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada dispermades kabupatan pemalang dengan disertai bukti-bukti yang kuat untuk dapat ditindaklanjuti.
Selesai
Senin, 20 November 2017 - 15:15 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL