Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71930239

Rincian Aduan

LGWP71930239

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
30 Sep 2024
1 ditandai
Mohon dilakukan proses investigasi di Desa Banyurojo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang dan ditindak tegas untuk petugas suspek penyelewengan dana pembayaran PBB pada tahun-tahun tertentu (dengan tahun tagihan yg bervariasi) yg tidak disetorkan kepada pemerintah dikarenakan mayoritas warga setiap tahun sudah merasa membayarkan tagihan PBB melalui petugas suspek namun pada tahun 2024 masih muncul tagihan pada beberapa tahun sebelumnya yg dinyatakan belum bayar.

Disposisi

Senin, 30 September 2024 - 06:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 30 September 2024 - 07:56 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Senin, 30 September 2024 - 07:57 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke BPPKAD dan Kecamatan Mertoyudan sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Senin, 30 September 2024 - 15:19 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara, Camat Mertoyudan telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemdes dan Mengenai aduan tersebut, Camat Mertoyudan beserta Sekretaris Camat dan Kasi Pemerintahan menemui Kepala Desa setempat beserta perangkat desa dan dicapai kesepakatan bahwa ada komitmen dari kadus untuk lebih amanah dalam mengelola dana pembayaran PBB warga.

Bagi warga yang merasa sudah membayar melalui desa akan tetapi muncul tagihan kembali, pemohon bisa datang langsung ke kantor desa sambil membawa bukti pembayaran untuk dibantu penyelesaiannya, terima kasih.