Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71930239
Rincian Aduan
LGWP71930239
Lampiran
Disposisi
Senin, 30 September 2024 - 06:28 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 September 2024 - 07:56 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Senin, 30 September 2024 - 07:57 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke BPPKAD dan Kecamatan Mertoyudan sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Senin, 30 September 2024 - 15:19 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara, Camat Mertoyudan telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemdes dan Mengenai aduan tersebut, Camat Mertoyudan beserta Sekretaris Camat dan Kasi Pemerintahan menemui Kepala Desa setempat beserta perangkat desa dan dicapai kesepakatan bahwa ada komitmen dari kadus untuk lebih amanah dalam mengelola dana pembayaran PBB warga.
Bagi warga yang merasa sudah membayar melalui desa akan tetapi muncul tagihan kembali, pemohon bisa datang langsung ke kantor desa sambil membawa bukti pembayaran untuk dibantu penyelesaiannya, terima kasih.