Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP71879864
KABUPATEN CILACAP, 27 Jan 2024
Kapan cilacap barat dan sekitarnya bisa menjadu kabupaten? Supaya bisa maju seperti kab pangandaran yang lepas dari ciamis menjadi lebih baik
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 31 Januari 2024 - 08:26 WIB
Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Rabu, 31 Januari 2024 - 08:26 WIB
Kabupaten Cilacap
Progress
Rabu, 31 Januari 2024 - 14:25 WIB
Kabupaten Cilacap
Selesai
Rabu, 31 Januari 2024 - 15:29 WIB
Kabupaten Cilacap
- Berkaitan dengan pemekaran Daerah, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mengajukan usulan Pemekaran Kabupaten Cilacap ke Pemerintah Pusat (Kementerian Dalam Negeri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Cilacap telah 2 (dua) kali melakukan kajian pemekaran. Kajian pertama dilakukan pada tahun 2007 bekerjasama dengan FISIP UNSOED Purwokerto dan Kajian kedua dilakukan pada tahun 2014 bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNSOED Purwokerto. Kedua kajian tersebut menyatakan pemekaran Kabupaten Cilacap layak dan merekomendasikan Kecamatan Sidareja (2007) dan Kecamatan Majenang (2014) sebagai lokasi calon ibukota Kabupaten. Namun demikian karena terbit kebijakan Pemerintah berkaitan dengan moratorium pemekaran wilayah di Indonesia, maka usulan tersebut terkendala dan sampai saat ini belum dapat terwujud.
- Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, dll secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap termasuk di wilayah Cilacap Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat kesenjangan antar wilayah. Di bidang pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Cilacap juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memudahkan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya pelayanan kependudukan sudah difasilitasi di Kantor UPT Disdukcapil Majenang (untuk wilayah barat), pelayanan secara online maupun pelayanan jemput bola/pelayanan keliling di tempat-tempat strategis sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk pelayanan perijinan sudah dapat dilakukan secara online atau datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Terminal Bus Cilacap. Untuk pelayanan PKB maupun balik nama kendaraan bermotor dapat dilayani di Samsat Majenang dan pelayanan uji kendaraan bermotor juga dapat dilayani di Terminal Majenang. Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya untuk mewujudkan digitalisasi pelayanan di berbagai sektor untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.