Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71879864

Rincian Aduan

LGWP71879864

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
27 Jan 2024
2 ditandai
Kapan cilacap barat dan sekitarnya bisa menjadu kabupaten? Supaya bisa maju seperti kab pangandaran yang lepas dari ciamis menjadi lebih baik

Disposisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Rabu, 31 Januari 2024 - 08:26 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Verifikasi

Rabu, 31 Januari 2024 - 08:26 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:25 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP71879864 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:29 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWP71879864 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Sebelumnya kami menyampaikan apresiasi atas pertanyaan Saudara terkait dengan pemekaran wilayah Cilacap Barat menjadi kabupaten tersendiri agar bisa maju seperti Kabupaten Pangandaran yang lepas dari Kabupaten Ciamis menjadi lebik baik.
  1. Berkaitan dengan pemekaran Daerah, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mengajukan usulan Pemekaran Kabupaten Cilacap ke Pemerintah Pusat (Kementerian Dalam Negeri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Cilacap telah 2 (dua) kali melakukan kajian pemekaran. Kajian pertama dilakukan pada tahun 2007 bekerjasama dengan FISIP UNSOED Purwokerto dan Kajian kedua dilakukan pada tahun 2014 bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNSOED Purwokerto. Kedua kajian tersebut menyatakan pemekaran Kabupaten Cilacap layak dan merekomendasikan Kecamatan Sidareja (2007) dan Kecamatan Majenang (2014) sebagai lokasi calon ibukota Kabupaten. Namun demikian karena terbit kebijakan Pemerintah berkaitan dengan moratorium pemekaran wilayah di Indonesia, maka usulan tersebut terkendala dan sampai saat ini belum dapat terwujud.
  2. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, dll  secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap termasuk di wilayah Cilacap Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat kesenjangan antar wilayah. Di bidang pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Cilacap juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memudahkan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya pelayanan kependudukan sudah difasilitasi di Kantor UPT Disdukcapil Majenang (untuk wilayah barat), pelayanan secara online maupun pelayanan jemput bola/pelayanan keliling di tempat-tempat strategis sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk pelayanan perijinan sudah dapat dilakukan secara online atau datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Terminal Bus Cilacap. Untuk pelayanan PKB maupun balik nama kendaraan bermotor dapat dilayani di Samsat Majenang dan pelayanan uji kendaraan bermotor juga dapat dilayani di Terminal Majenang. Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya untuk mewujudkan digitalisasi pelayanan di berbagai sektor untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Demikian tanggapan kami, mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan. Sekian dan terima kasih Salam sehat selalu.....