Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71854870
Rincian Aduan
LGWP71854870
Selesai
Public
Maaf pak mau bertanya,kami swoku pedagang kecil yang mmbutuhkan minyak goreng kenapa minyak goreng khususnya dipasar kertek sangat langka sekali kalaupun ada harganya jg masih mahal per liternya bisa mncapai 22 000 yg kemasan dan 21 000 per liter yg curah,dan kasihan juga petani kubis pak mosok harga kubis dsni 1000 rupiah per kilo g sebanding dgn biaya penanaman dan pngolahan mungkin itu dlu pak monggo bisa di carikan solusinya agar kami warga wonosobo khususnya tidak terbebani dgn kbutuhan yg berat terimakasih sebelumnya pak ganjar
Disposisi
Sabtu, 19 Februari 2022 - 22:01 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Minggu, 20 Februari 2022 - 03:53 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:48 WIBKabupaten Wonosobo
Aduan diteruskan ke DisdagkopUKM Kab. Wonosobo
Selesai
Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:48 WIBKabupaten Wonosobo
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui laporan Bupati pada tanggal 15 Maret 2022
Perihal Minyak Goreng Langka berikut kami sampaikan beberapa hal terkait kebijakan
pemerintah sebagai berikut :
Kelangkaan minyak goreng tidak hanya di alami oleh Kabupaten Wonosobo maupun Wilayah
Jawa Tengah saja tetapi seluruh Wilayah Indonesia. Pemerintah telah melakukan berbagai
upaya antara lain melakukan operasi pasar minyak goreng dengan harga sesuai HET baik
kemasan sederhana, premium maupun curah untuk meringankan kebutuhan masyarakat. Sesuai
instruksi Menteri Perdagangan dan Kapolri dalam Vicon yang digelar pada tanggal 14 Maret
2022, Pemerintah Daerah berserta jajaran Polres melakukan pengawasan agar :
a. Tidak ada penahanan/penimbunan barang;
b. Tida ada penyelewengan peruntukan barang; dan
c. Memastikan ketersediaan barang.
Mohon kerjasama masyarakat apabila ada pelanggaran pada hal-hal tersebut di atas agar
dilaporkan ke Pemerintah Daerah
Perihal Minyak Goreng Langka berikut kami sampaikan beberapa hal terkait kebijakan
pemerintah sebagai berikut :
Kelangkaan minyak goreng tidak hanya di alami oleh Kabupaten Wonosobo maupun Wilayah
Jawa Tengah saja tetapi seluruh Wilayah Indonesia. Pemerintah telah melakukan berbagai
upaya antara lain melakukan operasi pasar minyak goreng dengan harga sesuai HET baik
kemasan sederhana, premium maupun curah untuk meringankan kebutuhan masyarakat. Sesuai
instruksi Menteri Perdagangan dan Kapolri dalam Vicon yang digelar pada tanggal 14 Maret
2022, Pemerintah Daerah berserta jajaran Polres melakukan pengawasan agar :
a. Tidak ada penahanan/penimbunan barang;
b. Tida ada penyelewengan peruntukan barang; dan
c. Memastikan ketersediaan barang.
Mohon kerjasama masyarakat apabila ada pelanggaran pada hal-hal tersebut di atas agar
dilaporkan ke Pemerintah Daerah