Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71851838
Rincian Aduan
LGWP71851838
Selesai
Public
Mau tanya tentang program bantuan pembangunan rumah,dengan dana bantuan kisaran 20jt,,apakah penerima bantuan harus mengeluarkan uang lagi untuk kekurangan dana pembangunan tersebut?
Disposisi
Sabtu, 19 Maret 2022 - 01:49 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Minggu, 20 Maret 2022 - 07:10 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Minggu, 20 Maret 2022 - 07:13 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yg saudara sampaikan.
bahwa bantuan 20 juta berupa 17,5 juta material, 2,5 juta upah tenaga kerja.
sifat bantuan adalah bantuan stimulan, artinya penerima bantuan wajib menyediakan swadaya (berupa material, maupun uang) sebagai dukungan untuk mewujudkan perbaikan kualitas rumah seperti yang direncanakan. Sehingga menjadi layak huni.,
Selesai
Jumat, 25 Maret 2022 - 21:28 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yg saudara sampaikan.
bahwa bantuan 20 juta berupa 17,5 juta material, 2,5 juta upah tenaga kerja.
sifat bantuan adalah bantuan stimulan, artinya penerima bantuan wajib menyediakan swadaya (berupa material, maupun uang) sebagai dukungan untuk mewujudkan perbaikan kualitas rumah seperti yang direncanakan. Sehingga menjadi layak huni.,