Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71851838

Rincian Aduan

LGWP71851838

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
18 Mar 2022
0 ditandai
Mau tanya tentang program bantuan pembangunan rumah,dengan dana bantuan kisaran 20jt,,apakah penerima bantuan harus mengeluarkan uang lagi untuk kekurangan dana pembangunan tersebut?

Disposisi

Sabtu, 19 Maret 2022 - 01:49 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Minggu, 20 Maret 2022 - 07:10 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Minggu, 20 Maret 2022 - 07:13 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yg saudara sampaikan. bahwa bantuan 20 juta berupa 17,5 juta material, 2,5 juta upah tenaga kerja. sifat bantuan adalah bantuan stimulan, artinya penerima bantuan wajib menyediakan swadaya (berupa material, maupun uang) sebagai dukungan untuk mewujudkan perbaikan kualitas rumah seperti yang direncanakan. Sehingga menjadi layak huni.,

Selesai

Jumat, 25 Maret 2022 - 21:28 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yg saudara sampaikan. bahwa bantuan 20 juta berupa 17,5 juta material, 2,5 juta upah tenaga kerja. sifat bantuan adalah bantuan stimulan, artinya penerima bantuan wajib menyediakan swadaya (berupa material, maupun uang) sebagai dukungan untuk mewujudkan perbaikan kualitas rumah seperti yang direncanakan. Sehingga menjadi layak huni.,