Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP71817405
KABUPATEN BLORA, 06 Jul 2025
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Cq. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah di Semarang Dengan hormat, Perkenankan saya warga asli Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, yang juga merupakan pemuda yang mendukung penuh iklim investasi positif di daerah, menyampaikan aspirasi sebagai berikut: Kami mohon kepada Bapak Gubernur dan Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan pendampingan serta kemudahan kepada PT Pentawira Agraha Sakti dalam proses pengurusan izin lingkunganberupa UKL-UPL dan/atau AMDAL, agar dapat segera diterbitkan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Hal ini penting demi menghindari terhambatnya proses investasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan usaha dan pembangunan di Kabupaten Blora. Kami meyakini bahwa dengan adanya pendampingan dan percepatan proses perizinan, maka para investor akan merasa aman, nyaman, dan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di Blora, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat. Demikian aspirasi ini kami sampaikan dengan harapan besar dapat menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara nyata demi mendukung percepatan pembangunan dan investasi di Kabupaten Blora. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat saya, Pemuda Asli Jiken, Kabupaten Blora Pendukung Investasi Sehat dan Berkembang
7 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 06 Juli 2025 - 18:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Juli 2025 - 07:32 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas laporan anda.
Progress
Selasa, 08 Juli 2025 - 07:28 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
terima kasih atas aduan Anda.
Dikembalikan
Rabu, 09 Juli 2025 - 15:00 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Persetujuan Lingkungan dilaksanakan sesuai dengan lokasi kegiatan usaha, sehingga Kegiatan PT Pentawira Agraha Sakti yang berlokasi di Kabupaten Blora, Persetujuan Lingkungan-nya merupakan kewenangan Kabupaten Blora.
Untuk selanjutnya, dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora
Disposisi
Rabu, 09 Juli 2025 - 18:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 09 Juli 2025 - 19:54 WIB
Kabupaten Blora
Progress
Rabu, 09 Juli 2025 - 19:54 WIB
Kabupaten Blora
Progress
Kamis, 10 Juli 2025 - 17:43 WIB
Kabupaten Blora