Rincian Aduan
LGWP71817405
Lihat detail lengkap aduan LGWP71817405
LGWP71817405
Admin Gubernuran
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas laporan anda.
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
terima kasih atas aduan Anda.
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Persetujuan Lingkungan dilaksanakan sesuai dengan lokasi kegiatan usaha, sehingga Kegiatan PT Pentawira Agraha Sakti yang berlokasi di Kabupaten Blora, Persetujuan Lingkungan-nya merupakan kewenangan Kabupaten Blora.
Untuk selanjutnya, dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora
Admin Gubernuran
Kabupaten Blora
Kabupaten Blora
Kabupaten Blora
Kabupaten Blora
Kabupaten Blora