Rincian Aduan : LGWP71699349

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 14 Jun 2022

Assalamu'alaikum Pak Gubernur, mohon maaf hendak matur. Selama ini di Kabupaten Purbalingga, untuk pendaftaran siswa baru SMP, para calon peserta didik diarahkan (bahkan diwajibkan?) untuk membeli bahan seragam di Koperasi Sekolah. Permasalahannya adalah harga bahan yang diljual sangat mahal, kualitas bahannya juga tidak bagus. Dan sepertinya bahan itu hanya berasal dari satu distributor dari Sumber Makmur Magelang, itu sudah bertahun-tahun terjadi dan seperti ada pembiaran dari pihak-pihak terkait. Apa di Purbalingga tidak ada toko kain yang mampu bisa memenuhi kebutuhan sekolah, dengan kualitas yang lebih baik dan harganya lebih murah ? Yang berikutnya, ini Kepala Sekolah SMP juga menginstruksikan kepada Guru untuk membeli bahan seragam Korpri terbaru melalui jalur mereka dengan harga Rp. 225.000 per potong untuk atasan saja. Jauh lebih mahal 85 ribu - 90 ribu jika dibandingkan membeli sendiri ke toko kain. Dan selalu berdalih ini instruksi / program Dinas Pendidikan ?Mohon kiranya ada tindak lanjut dan penanganan dari pihak-pihak terkait, Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini