Rincian Aduan : LGWP71659570

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 28 Apr 2020

Penutupan sepihak akses jalan utama warga oleh salah satu hotel X dikota solo tanpa menyertakan dokumen dan salinan surat yang sah saat penutupan jalan. Merugikan banyak pihak terkhusunya yang masih tinggal diarea tersebut yang memiliki sertifikat sah dan berdampak. Sedangkan jalan yang kita lalui setelah jalan akses utama ditutup yaitu jalan milik BUMN (PTKAI) yang juga tertulis dan tergambar di sertifikat tanah kami.

0 Orang Menandai Aduan Ini