Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71653942

Rincian Aduan

LGWP71653942

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
04 Jan 2022
0 ditandai
Pak Ganjar beri kita para pelaku seni untuk mengadakan pentas seni terutama di kesenian reog. Kita sebagai anak muda hanya inggin melestarikan budaya Indonesia. Kita tahu emang kondisi di Jawa Tengah belum sepenuhnya stabil. Tpi beri akses/ijin kita untuk mengadakan pentas seni, banyak warga yang kangen adanya pentas seni terutama di bidang reog. Kita mau mengadakan pentas seni di larang karena adanya PPKM, tapi liburan nataru di perbolehkan. Gimana ini pak Ganjar, beri kita solusi. Mohon maaf pak apabila ada salah kata dalam kalimat atau penyampaiannya. Terima kasih atas waktu dan jawabannya pak.

Disposisi

Selasa, 04 Januari 2022 - 15:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Rabu, 05 Januari 2022 - 07:59 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Kamis, 06 Januari 2022 - 07:47 WIB

Kabupaten Klaten

Sesuai salinan Inmen nomor 01 tahun 2022 dan Inbup nomor 01 tahun 2022 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 bahwa kegiatan / event seni budaya diizinkan / diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas max 50% kapasitas tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, ijin satgas setempat dan menghindari kerumunan.dan untuk dilakukan secara virtual maksimal 2 jam.