Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71626344
Rincian Aduan
LGWP71626344
Selesai
Public
Bantuan sosial bpnt dan PKH di desa jetis karangpung kec:kalijambe kab:SRAGEN banyak yang tidak tepat sasaran. Mohon untuk di evaluasi lagi supaya tepat sasaran. karena banyak warga yang benar2 tidak mampu tidak mendapatkan salah satu bansos tersebut. Dan warga yang tergolong mampu malah mendapatkan bansos.
Disposisi
Senin, 07 Maret 2022 - 08:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen
Verifikasi
Senin, 07 Maret 2022 - 13:42 WIBKabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait.
Progress
Jumat, 11 Maret 2022 - 10:32 WIBKabupaten Sragen
Hasil koordinasi dengan Camat Kalijambe sbb :
Ijin melaporkan tindak lanjut aduan Sdr. Suprojo dan Ibu Tumiyem, keduanya warga dk Kamongan Rt 13 Desa Jetiskarangpung Kecamatan Kalijambe kab Sragen.
1. Sdr. Suprojo dan Ibu Tumiyem tersebut adalah pasangan suami istri, dan tinggal satu rumah.
2. Ybs adalah penerima PKH thn 2021 sdh cair semua.
3. Untuk tahun 2022 tahap 1 termin 1-5 blm muncul/belum menerima, sedangkan di kelompoknya masih ada 4 kpm pkh yg blm juga cair. Berarti masih harus menunggu termin berikutnya karena ini masih proses pencairan PKH blm selesai dari pusat.
4. Untuk BPNT saldo nol, karena di data namanya Tuminah/tumiyem. Sedang di data SIKS-NG sedangkan di KTP namanya Tumiyem.
5. Tim Kecamatan didampingi pak Kades dan pak RT berpesan agar pak Suorojo sabar menunggu termin berikutnya.
Dump.
1. Sdr. Suprojo dan Ibu Tumiyem tersebut adalah pasangan suami istri, dan tinggal satu rumah.
2. Ybs adalah penerima PKH thn 2021 sdh cair semua.
3. Untuk tahun 2022 tahap 1 termin 1-5 blm muncul/belum menerima, sedangkan di kelompoknya masih ada 4 kpm pkh yg blm juga cair. Berarti masih harus menunggu termin berikutnya karena ini masih proses pencairan PKH blm selesai dari pusat.
4. Untuk BPNT saldo nol, karena di data namanya Tuminah/tumiyem. Sedang di data SIKS-NG sedangkan di KTP namanya Tumiyem.
5. Tim Kecamatan didampingi pak Kades dan pak RT berpesan agar pak Suorojo sabar menunggu termin berikutnya.
Dump.
Selesai
Jumat, 11 Maret 2022 - 10:32 WIBKabupaten Sragen
Hasil koordinasi dengan Camat Kalijambe sbb :
Ijin melaporkan tindak lanjut aduan Sdr. Suprojo dan Ibu Tumiyem, keduanya warga dk Kamongan Rt 13 Desa Jetiskarangpung Kecamatan Kalijambe kab Sragen.
1. Sdr. Suprojo dan Ibu Tumiyem tersebut adalah pasangan suami istri, dan tinggal satu rumah.
2. Ybs adalah penerima PKH thn 2021 sdh cair semua.
3. Untuk tahun 2022 tahap 1 termin 1-5 blm muncul/belum menerima, sedangkan di kelompoknya masih ada 4 kpm pkh yg blm juga cair. Berarti masih harus menunggu termin berikutnya karena ini masih proses pencairan PKH blm selesai dari pusat.
4. Untuk BPNT saldo nol, karena di data namanya Tuminah/tumiyem. Sedang di data SIKS-NG sedangkan di KTP namanya Tumiyem.
5. Tim Kecamatan didampingi pak Kades dan pak RT berpesan agar pak Suorojo sabar menunggu termin berikutnya.
Dump.
1. Sdr. Suprojo dan Ibu Tumiyem tersebut adalah pasangan suami istri, dan tinggal satu rumah.
2. Ybs adalah penerima PKH thn 2021 sdh cair semua.
3. Untuk tahun 2022 tahap 1 termin 1-5 blm muncul/belum menerima, sedangkan di kelompoknya masih ada 4 kpm pkh yg blm juga cair. Berarti masih harus menunggu termin berikutnya karena ini masih proses pencairan PKH blm selesai dari pusat.
4. Untuk BPNT saldo nol, karena di data namanya Tuminah/tumiyem. Sedang di data SIKS-NG sedangkan di KTP namanya Tumiyem.
5. Tim Kecamatan didampingi pak Kades dan pak RT berpesan agar pak Suorojo sabar menunggu termin berikutnya.
Dump.