Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP71500391
KABUPATEN PATI, 04 Dec 2023
MPP Kabupaten Pati. Membuat Akte Kelahiran dipersulit. Pada zaman digital yang data online saya sudah lengkap. Data Kartu Keluarga di dukcapil online sudah lengkap, masih diminta fotokopi berbelit belit di loket. Kalau tidak mampu bekerja, harap diganti saja. apa apa sulitnya mengecek data online di komputer? Mengapa memilih menebang pohon dengan memperbanyak sampah kertas dengan permintaan foto kopi yang tidak berguna. Tolong ditindak lanjuti. Ini MPP mau online apa mau kembali ke zaman orde baru?
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 04 Desember 2023 - 13:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 Desember 2023 - 16:28 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Selasa, 05 Desember 2023 - 11:26 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Selasa, 05 Desember 2023 - 11:27 WIB
Kabupaten Pati
Dari Disdukcapil
Terima kasih atas masukkan yang saudara sampaikan kepada kami. Sesuai dengan SOP dan Permendagri Nomor 108 tahun 2019, persyaratan pembuatan akta kelahiran harus melampirkan KK dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.