Rincian Aduan : LGWP71500391

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 04 Dec 2023

MPP Kabupaten Pati. Membuat Akte Kelahiran dipersulit. Pada zaman digital yang data online saya sudah lengkap. Data Kartu Keluarga di dukcapil online sudah lengkap, masih diminta fotokopi berbelit belit di loket. Kalau tidak mampu bekerja, harap diganti saja. apa apa sulitnya mengecek data online di komputer? Mengapa memilih menebang pohon dengan memperbanyak sampah kertas dengan permintaan foto kopi yang tidak berguna. Tolong ditindak lanjuti. Ini MPP mau online apa mau kembali ke zaman orde baru?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 04 Desember 2023 - 13:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 04 Desember 2023 - 16:28 WIB

Kabupaten Pati

Laporan diterima 

Progress

Selasa, 05 Desember 2023 - 11:26 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Selasa, 05 Desember 2023 - 11:27 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdukcapil

Terima kasih atas masukkan yang saudara sampaikan kepada kami. Sesuai dengan SOP dan Permendagri Nomor 108 tahun 2019, persyaratan pembuatan akta kelahiran harus melampirkan KK dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.