Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71276053

Rincian Aduan

LGWP71276053

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
11 Nov 2025
0 ditandai

Sudah 2 minggu dalam progres fiteruskan ke dpupr grobogan

Dpupr grobogan kemana ya? Tdk ada jawaban

Jalan longsor, ditanggul pemilik meble, jln menuju pkm 2 karangrayung

Disposisi

Selasa, 11 November 2025 - 09:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 11 November 2025 - 09:47 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Selasa, 11 November 2025 - 09:47 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Grobogan

Selesai

Sabtu, 29 November 2025 - 11:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Aduan ditindaklanjuti oleh DPUPR Grobogan. mengenai aduan tersebut,Terima kasih atas Informasinya 
Ruas Jalan di timur Pasar Sendangharjo arah ke Puskesmas Karangrayung 2 di Kecamatan Karangrayung sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, merupakan ruas jalan Kewenangan Kabupaten sebagai ruas Jl. Gadoh - Karangrowo.
Dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.    Panjang Ruas Jalan Gadoh – Karangrowo tersebut adalah 6,958 km dan lebar 4 meter dengan kondisi jalan mantap 6,608 km, kondisi jalan tidak mantap 0,350 km.
2.    Untuk Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.
3.    Pada tahun anggaran 2025 ini pada ruas jalan tersebut dilaksanakan perbaikan sementara untuk memperlancar arus lalu lintas melalui anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan.
4.    Pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2025 ruas jalan tersebut akan diusulkan untuk ditangani pada Tahun Anggaran 2026.
5.    Mengingat keterbatasan anggaran untuk menangani kerusakan infrastuktur, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berupaya untuk mengajukan proposal bantuan baik melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus maupun Inpres untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan.
6.    Untuk Perbaikan jembatan sudah ditangani sementara melalui anggaran pemeliharaan rutin jembatan.
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.