Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP71257143
LAIN-LAIN, 01 Sep 2014
Dr dulu pelayanan pemerintahan terutama di daerah & propinsi minim serta rawan kasus, akar masalah ada pd BKD & Inspektorat, masak dr dulu brani buka lowongan CPNS UMUM (FORMASI TEKNIS) stlh diterima penempatannya ngawur..asal comot asal mutasi, ini akan jd bumerang bila UU2014 No. 005 ttg ASN tidak bisa mengembalikan mereka ke formasi asalnya, ini jg akan melukai hati rakyat yg susah payah menyesuaikan ijazah formalnya bila akhirnya stlh masuk diacak acak jg. Bila Pak Gubernur ingin kompetensi serta profesionalisme ASN tercapai saran kami mohon segera lakukan 'penertiban formasi yg sdh ada dulu..dengan begitu segala tanggung jawab menjadi jelas & mutlak (misal. ijasah pertanian formasi penyuluh pertanian ditempatkan di bid. keuangan, ijasah t. sipil formasi analis bangunan di peternakan, sedangkan ijasah hukum formasi analis kepegawaian malah terdampar di dns pertanian, dll ).....dengan begitu segala sistem kedisiplinan, etos kerja & kesejahteraan ASN ddt dilaksanakan tepat guna. Terima kasih.
Disposisi
Senin, 01 September 2014 - 22:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 September 2014 - 07:41 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Jumat, 12 September 2014 - 09:19 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Jumat, 12 September 2014 - 09:22 WIB
INSPEKTORAT