Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71177923

Rincian Aduan

LGWP71177923

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
21 Jan 2023
0 ditandai
Saya salah satu korban PT. mitra bersama realty, mohon bantuan Pak Gub agar kasus ini bisa tertangani oleh pihak berwajib. Saya beserta kurang lebih 65 orang yang lain membeli rumah di Ariston View Kranggan Temanggung dengan developer PT. mitra bersama realty. Saat ini perusahaan maupun pemilik perusahaan dinyatakan pailit, sedangkan rumah kami belum jadi dan ternyata sertifikat kami dijadikan agunan hutang di Bank Bukopin Syariah Semarang oleh perusahaan tersebut. Sehingga kami para pembeli merasa dirugikan ratusan juta. Rumah belum kami dapat, pun sertifikat tergadai di bank.

Disposisi

Minggu, 22 Januari 2023 - 14:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Dikembalikan

Senin, 23 Januari 2023 - 09:21 WIB

Kabupaten Temanggung

Bukan ranah Pemkab Temanggung

Disposisi

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:04 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 30 Januari 2023 - 11:11 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Temanggung guna mendapatkan tinjutnya

Selesai

Jumat, 01 September 2023 - 13:29 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Nomor: B/240/III/Res.1./2023 9 Maret 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dan Penyidik Unit III Satreskrim Polres Temanggung dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan untuk lebih jelasnya pengadu disarankan untuk melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani, demikian terima kasih.