Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP71177923
KABUPATEN TEMANGGUNG, 21 Jan 2023
Saya salah satu korban PT. mitra bersama realty, mohon bantuan Pak Gub agar kasus ini bisa tertangani oleh pihak berwajib. Saya beserta kurang lebih 65 orang yang lain membeli rumah di Ariston View Kranggan Temanggung dengan developer PT. mitra bersama realty. Saat ini perusahaan maupun pemilik perusahaan dinyatakan pailit, sedangkan rumah kami belum jadi dan ternyata sertifikat kami dijadikan agunan hutang di Bank Bukopin Syariah Semarang oleh perusahaan tersebut. Sehingga kami para pembeli merasa dirugikan ratusan juta. Rumah belum kami dapat, pun sertifikat tergadai di bank.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 22 Januari 2023 - 14:12 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 23 Januari 2023 - 09:21 WIB
Kabupaten Temanggung
Bukan ranah Pemkab Temanggung
Disposisi
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:04 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:04 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 30 Januari 2023 - 11:11 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Temanggung guna mendapatkan
tinjutnya
Selesai
Jumat, 01 September 2023 - 13:29 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Nomor: B/240/III/Res.1./2023 9 Maret 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dan Penyidik Unit III Satreskrim Polres Temanggung dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan untuk lebih jelasnya pengadu disarankan untuk melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani, demikian terima kasih.