Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71175246

Rincian Aduan

LGWP71175246

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
18 Aug 2022
0 ditandai
Selamat siang pak, Saya fiah, saya sedang mengurus stnk dan pajak di samsat kab. Semarang, jam pelayanan disini sampai jam 15.00 saya datang pukul 14.27 tidak dilayani karena loket 1 sudah tutup. Kenapa pak jam pelayanan tidak sesuai dengan yg ada?Diloket lain masih dilayani kenapa loket 1 untuk pengurusan duplikat stnk sudah ditutup pdhl belum saatnya jam pelayanan selesai? Saya tanya ke security dan berkata kalau loket 1 ttup pukul 14.30 padahal pelayanan yg seharusnya pukul 15.00 Kemudian saya mendatangi loket 2, dan dilempar ke loket 1 kemudian diberi tahu bahwa loket sudah ttup sejak pukul 14.00"

Disposisi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 08:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:10 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporam kami terima

Progress

Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:10 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan

Selesai

Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:01 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum wr.wb
Selamat siang Ibu Fiah. Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk pelayanan Samsat Induk dari pukul 08.00 WIB s.d 15.00 WIB. Sedangkan untuk  pendaftaran dari pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB. 
Untuk  proses Duplikat STNK kami sarankan untuk datang lebih awal, dikarenakan melalui proses cek fisik kendaraan, pengesahan eri cek fisik kendaraan, dan pendaftaran di loket 1 Samsat Induk.
Terimakasih atas laporan yang ibu sampaikan, segera kami evaluasi, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada Wajib Pajak. Untuk informasi terkait pelayanan kami di Samsat Kab. Semarang bisa melalui WA 0812-2969-7866 atau melalui media sosial (IG,FB,Twitter) Samsat Ungaran. Terimakasih