Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71061732

Rincian Aduan

LGWP71061732

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
15 Apr 2026
0 ditandai

Ada nya pohon jati tumbang di kawasan hutan negara,mohon ditindaklanjuti sebelum diambil pencuri kayu jati.

Lokasi google maps

https://maps.app.goo.gl/AytLyQdUzjNeSLrv9

Disposisi

Kamis, 16 April 2026 - 09:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah

Dikembalikan

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:29 WIB

Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah

di adukan ke BKSDA 

Disposisi

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah

Dikembalikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah

Sesuai data laporan, koordinat yang dilaporkan berada di kawasan Perum Perhutani, ijin admin untuk meneruskan laporan tersebut.

Disposisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:49 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas aduan anda

Progress

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:11 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kayu telah diamankan. Untuk tindak lanjut, akan kami laporkan kembali progres aduan tsb. Terima kasih.

Selesai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:59 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Yth. Pelapor,

Terima kasih atas laporan dan kepedulian Anda terhadap pengamanan aset kawasan hutan negara.

Menindaklanjuti aduan mengenai pohon tumbang tersebut, pihak berwenang dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Boja dan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungpane telah melakukan pengecekan dan penanganan langsung di lapangan.

Dapat kami sampaikan bahwa pohon yang tumbang merupakan jenis Jati (JPP) di Petak 64C, RPH Kedungpane, akibat cuaca hujan lebat disertai angin kencang. Saat ini, seluruh kayu temuan dari pohon tumbang tersebut telah berhasil dievakuasi dan diamankan untuk mengantisipasi tindakan pencurian.

Barang bukti berupa 7 batang kayu jati kini telah dititipkan dengan aman di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gambilangu berdasarkan Berita Acara Penitipan Kayu Bencana Alam Nomor: 009/STTP/BA/KPN/2026 tanggal 23 Juni 2026.

Aduan Anda telah selesai ditangani.

Terima kasih telah ikut serta mengawasi kelestarian dan keamanan hutan di Jawa Tengah.