Rincian Aduan : LGWP71058321

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 13 Dec 2021

Penjualan pupuk subsidi yg tak sesuai peraturan https://www.facebook.com/groups/586123548966469/permalink/944846783094142?sfns=mo

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 13 Desember 2021 - 14:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 13 Desember 2021 - 20:12 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Senin, 13 Desember 2021 - 20:13 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Senin, 13 Desember 2021 - 20:16 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti Laporan Saudara bahwa setelah  cek lapangan dimana penjual menjual 2 zak pupuk bersubsidi dari pupuk yang berasal dari Juwangi Kab. Boyolali, dan yang bersangkutan sudah kami beri peringatan pelanggaran aturan peredaran pupuk bersubsidi, dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, dan tidak melakukan lagi, demikian terima kasih.