Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP71052941
KOTA TEGAL, 02 Jul 2019
tolong sistem dkoreksi pak, untuk wilayah mejasem kramat kabupaten tegal (sma1 dan sma3 kota tegal) kenapa bisa masuk zonasi prestasi dalam zona, seharusnya wilayah kabupaten masuk jalur prestasi(luar zona), sehingga bisa maksimal untuk yang dalam kota
Disposisi
Selasa, 02 Juli 2019 - 09:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Juli 2019 - 11:47 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN