Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71052941
Rincian Aduan
LGWP71052941
Verifikasi
Public
tolong sistem dkoreksi pak, untuk wilayah mejasem kramat kabupaten tegal (sma1 dan sma3 kota tegal) kenapa bisa masuk zonasi prestasi dalam zona, seharusnya wilayah kabupaten masuk jalur prestasi(luar zona), sehingga bisa maksimal untuk yang dalam kota
Disposisi
Selasa, 02 Juli 2019 - 09:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Senin, 08 Juli 2019 - 11:47 WIBDINAS PENDIDIKAN
Monggo cek, cermati, dan manfaatkan jalur-jalur yang tersedia dan diatur di dalam juknis.