Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70988648
Rincian Aduan
LGWP70988648
Selesai
Public
pak Ganjar yang terhormat ....saya mau menanyakan mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor......apakah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan lewat online ...tapi kendaraan itu bukan atas nama .......mohon penjelasan ..matur suwun
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2020 - 17:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Selasa, 31 Maret 2020 - 10:03 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Untuk Pajak 1 tahunan dapat dilakukan melalui APP Sakpole
dengan menggunakan KTP pemilik Asli
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Terimakasih
dengan menggunakan KTP pemilik Asli
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Terimakasih
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH