Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70958057

Rincian Aduan

LGWP70958057

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
23 Jul 2025
2 ditandai
SURAT ASPIRASI MASYARAKAT KABUPATEN BLORA Terkait Aktivitas PT KVELL BLORA ENERGI (KBE)
Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Cq. Bapak Bupati Blora di Tempat Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Eko Budi Kasmijan Warga Kabupaten Blora, Pemerhati Lingkungan dan Sosial Masyarakat juga selaku Ketua Forum Pro Investasi dan Demokrasi Blora Dengan ini menyampaikan **aspirasi sekaligus keberatan** atas aktivitas PT Kvell Blora Energi yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Blora melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan BUMD PT Blora Patra Energi.
Adapun pokok-pokok aspirasi saya adalah sebagai berikut:
1. Minimnya Dampak Positif bagi Masyarakat Lokal Meski PT Kvell Blora Energi telah melakukan pengeboran dan reaktivasi sumur minyak tua di sejumlah titik seperti Wonosemi, Petak, dan Kedinding, namun hingga kini belum ada kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk lapangan kerja berkelanjutan, pelibatan UMKM lokal, maupun program pengembangan wilayah terdampak.
2. Program CSR Tidak Jelas dan Tidak Transparan Hingga saat ini, tidak terdapat informasi publik yang jelas dan terukur mengenai program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan untuk masyarakat Kabupaten Blora, padahal kegiatan eksplorasi migas sangat potensial menimbulkan risiko sosial dan lingkungan.
3. Kasus Ganti Rugi yang Belum Diselesaikan Diketahui bahwa insiden semburan minyak dan gas di Sumur Kedinding pada Februari 2025 telah berdampak pada kerusakan lahan pertanian milik warga,namun hingga surat ini ditulis, kompensasi atau ganti rugi kepada petani terdampak belum diselesaikan oleh pihak PT Kvell Blora Energi.
4.Kurangnya Transparansi Keuangan dan Pendapatan Daerah Tidak ada informasi resmi dan transparan terkait berapa besar kontribusi finansial atau bagi hasil dari hasil produksi minyak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Blora, sehingga publik tidak dapat mengukur manfaat riil dari keberadaan perusahaan ini.
5. Minimnya Keterlibatan Tenaga Kerja Lokal Secara Profesional Pelibatan tenaga kerja lokal hanya sebatas tenaga kasar (unskill) tanpa ada skema peningkatan kapasitas, pelatihan, atau kontrak kerja jangka panjang. Hal ini menandakan perusahaan tidak berorientasi pada pemberdayaan jangka panjang masyarakat Blora.
Oleh karena itu, saya memohon dengan sangat kepada: Bapak Gubernur Jawa Tengah dan Bapak Bupati Blora untuk: Melakukan evaluasi mendalam terhadap kegiatan PT Kvell Blora Energi di Kabupaten Blora Memastikan penegakan kewajiban perusahaan terkait CSR dan ganti rugi kepada masyarakat terdampak Mendorong keterbukaan informasi publik atas kontrak, kontribusi PAD, dan kebijakan rekrutmen tenaga kerja lokal Memberikan sanksi administratif bila terbukti perusahaan lalai terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Demikian surat ini saya sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Blora yang seharusnya menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat dari eksploitasi sumber daya alam di wilayahnya. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak, saya ucapkan terima kasih. Hormat saya, Blora,23 Juli 2025 Eko Budi Kasmijan Forum Pro Investasi & Demokrasi

Disposisi

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:18 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:19 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim BPR Blora

Selesai

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:32 WIB

Kabupaten Blora

Pemerintah Daerah bersama esdm saat ini masih dalam proses pendataan.. Dan akan di verifikasi oleh tim terpadu dari SKK migas, pertamina, provinsi jawa tengah dan kabupaten blora