Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70781374
Rincian Aduan
LGWP70781374
Selesai
Public
RIBETNYA PENGURUSAN KTP RUSAK MAUPUN PEMBENAHAN LAINNYA. "Saya mengurus KTP saya yang rusak, namun disarankan mengganti KK sehingga bolak balik 3 kali. Saya menyarankan agar ada sosialisasi yang baik seprti upload di media sosial, dibuatkan banner yang besar, ataupun di lakukan penjaringan di tingkat RT maupun RW sehingga dapat dilakukan penggantian secara massal. Hal seperti ini menyusahkan dan saya sangat prihatin apabila hal ini terjadi pada lansia. Selain itu, Database dukcapil ternyata banyak kekeliruan yang mengakibatkan tahun lahir pada KTP dan Kartu vaksin pada PCare vaksinasi bberbeda. Terimakasih"
Disposisi
Kamis, 31 Maret 2022 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Kamis, 31 Maret 2022 - 12:06 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Kamis, 31 Maret 2022 - 12:08 WIBKabupaten Pati
dikoordinasikan
Selesai
Senin, 18 April 2022 - 13:49 WIBKabupaten Pati
jawaban dari Disdukcapil.
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan. Proses pembuatan KTP -el berdasarkan data dari Kartu Keluarga sehingga data dalam Kartu Keluarga harus benar dan valid. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Saudara alami atas pelayanan kami.
Demikian yang dapat kami sampaikan.