Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70781374

Rincian Aduan

LGWP70781374

Selesai Public
KABUPATEN PATI
31 Mar 2022
0 ditandai
RIBETNYA PENGURUSAN KTP RUSAK MAUPUN PEMBENAHAN LAINNYA. "Saya mengurus KTP saya yang rusak, namun disarankan mengganti KK sehingga bolak balik 3 kali. Saya menyarankan agar ada sosialisasi yang baik seprti upload di media sosial, dibuatkan banner yang besar, ataupun di lakukan penjaringan di tingkat RT maupun RW sehingga dapat dilakukan penggantian secara massal. Hal seperti ini menyusahkan dan saya sangat prihatin apabila hal ini terjadi pada lansia. Selain itu, Database dukcapil ternyata banyak kekeliruan yang mengakibatkan tahun lahir pada KTP dan Kartu vaksin pada PCare vaksinasi bberbeda. Terimakasih"

Disposisi

Kamis, 31 Maret 2022 - 09:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:06 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima 

Progress

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:08 WIB

Kabupaten Pati

dikoordinasikan

Selesai

Senin, 18 April 2022 - 13:49 WIB

Kabupaten Pati

jawaban dari Disdukcapil. Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan. Proses pembuatan KTP -el berdasarkan data dari Kartu Keluarga sehingga data dalam Kartu Keluarga harus benar dan valid. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Saudara alami atas pelayanan kami.  Demikian yang dapat kami sampaikan.