Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70727770
Rincian Aduan
LGWP70727770
Selesai
Public
Penambangan pasir di aliran Sungai Serayu, tepatnya di Desa Kemranggon, Kecamatan Susukan, Kabupaten banjarnegara. Penambangan tersebut meresahkan masyarakat terkait dengan dampak yang ditimbulkan karena proses pengerukan menggunakan 2 eksavator dan dumtruck perharinya sekitar 30. Kami masyarakat sebagian besar menolak pak Gubernur. Tolong ada tindak lanjut terkait hal ini dari dinas terkait. MOHON SEGERA DITINDAK LANJUTI PAK GUBERNUR
Disposisi
Senin, 24 Juni 2019 - 16:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:11 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:31 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, kami koordinasikan dengan skpd terkait untuk ditindaklanjuti.