Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP70727770
KABUPATEN BANJARNEGARA, 24 Jun 2019
Penambangan pasir di aliran Sungai Serayu, tepatnya di Desa Kemranggon, Kecamatan Susukan, Kabupaten banjarnegara. Penambangan tersebut meresahkan masyarakat terkait dengan dampak yang ditimbulkan karena proses pengerukan menggunakan 2 eksavator dan dumtruck perharinya sekitar 30. Kami masyarakat sebagian besar menolak pak Gubernur. Tolong ada tindak lanjut terkait hal ini dari dinas terkait. MOHON SEGERA DITINDAK LANJUTI PAK GUBERNUR
Disposisi
Senin, 24 Juni 2019 - 16:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:11 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:31 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL