Rincian Aduan : LGWP70727770

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 24 Jun 2019

Penambangan pasir di aliran Sungai Serayu, tepatnya di Desa Kemranggon, Kecamatan Susukan, Kabupaten banjarnegara. Penambangan tersebut meresahkan masyarakat terkait dengan dampak yang ditimbulkan karena proses pengerukan menggunakan 2 eksavator dan dumtruck perharinya sekitar 30. Kami masyarakat sebagian besar menolak pak Gubernur. Tolong ada tindak lanjut terkait hal ini dari dinas terkait. MOHON SEGERA DITINDAK LANJUTI PAK GUBERNUR

0 Orang Menandai Aduan Ini