Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70727770

Rincian Aduan

LGWP70727770

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
24 Jun 2019
0 ditandai
Penambangan pasir di aliran Sungai Serayu, tepatnya di Desa Kemranggon, Kecamatan Susukan, Kabupaten banjarnegara. Penambangan tersebut meresahkan masyarakat terkait dengan dampak yang ditimbulkan karena proses pengerukan menggunakan 2 eksavator dan dumtruck perharinya sekitar 30. Kami masyarakat sebagian besar menolak pak Gubernur. Tolong ada tindak lanjut terkait hal ini dari dinas terkait. MOHON SEGERA DITINDAK LANJUTI PAK GUBERNUR

Disposisi

Senin, 24 Juni 2019 - 16:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:11 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:31 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, kami koordinasikan dengan skpd terkait untuk ditindaklanjuti.