rambu truk dan bus dilarang masuk di kota lama semarang rambu nya sudar pudar jelek usang mohon ganti baru rambu lalu lintasnya
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70710472
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2026 - 00:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 25 Maret 2026 - 02:12 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Rabu, 25 Maret 2026 - 08:57 WIBKota Semarang
terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti