Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70652756
Rincian Aduan
LGWP70652756
Selesai
Public
Jln perintis kemerdekaan desa joho berdiri pabrik penggilingan padi yang sangat menghasilkan polusi udara yang sangat pekat dari debu padi dan bising mesin sangat mengganggu kesehatan, sudah saya laporkan ke pihak kelurahan dan Dinas Lingkungan hidup tapi tidak ada respon samasekali seakan2 telah menerima suap..mohon ditertibkan semuanya karena warga di sekitar mengeluh. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 02 September 2022 - 09:34 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Jumat, 02 September 2022 - 21:37 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Progress
Jumat, 02 September 2022 - 21:37 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih atas masukannya, akan segera kami tindak lanjuti dengan kunjungan ke lokasi.
DPRKPLH melalui bidang PPKLH melakukan tindak lanjut lapangan atas aduan polusi udara dan kebisingan yang di duga berasal dari Usaha Penggilingan Padi yang berlokasi di Desa Joho Kecamatan Temanggung. Pengaduan di disampaikan melalui portal "Lapor Gub!" Provinsi Jawa Tengah. DPRKPLH Kabupaten Temanggung belum pernah menerima aduan secara tertulis terkait polusi debu dan gangguan kebisingan di Desa Joho sebelumnya.
.
Verifikasi lapangan dilakukan bersama dengan tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pemerintah Desa Joho.
Verifikasi lapangan melalui diskusi dan komunikasi antara pemilik Pabrik Penggilingan Padi dan Pihak pengadu yang disaksikan oleh Pemerintah Desa Joho, Tim DPRKPLH dan Tim DPM;
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan, Pihak Pabrik Penggilingan Padi Subur Makmur akan berupaya melakukan penanggulangan dengan menutup sumber debu dan dipantau oleh Pemerintah Desa Joho.
DPRKPLH melalui bidang PPKLH melakukan tindak lanjut lapangan atas aduan polusi udara dan kebisingan yang di duga berasal dari Usaha Penggilingan Padi yang berlokasi di Desa Joho Kecamatan Temanggung. Pengaduan di disampaikan melalui portal "Lapor Gub!" Provinsi Jawa Tengah. DPRKPLH Kabupaten Temanggung belum pernah menerima aduan secara tertulis terkait polusi debu dan gangguan kebisingan di Desa Joho sebelumnya.
.
Verifikasi lapangan dilakukan bersama dengan tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pemerintah Desa Joho.
Verifikasi lapangan melalui diskusi dan komunikasi antara pemilik Pabrik Penggilingan Padi dan Pihak pengadu yang disaksikan oleh Pemerintah Desa Joho, Tim DPRKPLH dan Tim DPM;
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan, Pihak Pabrik Penggilingan Padi Subur Makmur akan berupaya melakukan penanggulangan dengan menutup sumber debu dan dipantau oleh Pemerintah Desa Joho.
Selesai
Rabu, 14 September 2022 - 11:17 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih atas aduan saran dan kritiknya