Rincian Aduan : LGWP70332663

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 15 Jan 2020

Komputer untuk perekaman data untuk keperluan pembuatan ktp elektronik rusak di kantor kecamatan cawas kabupaten klaten. Masalahnya, alasan komputer rusak ini sudah sejak 2017 ketika adik saya yang perempuan ingin membuat ktp elektronik karena sudah cukup umur. Ketika adik saya yang laki-laki ingin membuat perekaman data untuk keperluan pembuatan ktp elektronik, kembali ditolak dengan alasan komputer rusak. Mohon tindak lanjutnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini