Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70258580

Rincian Aduan

LGWP70258580

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
25 Jun 2025
0 ditandai
Sudah buat aduan ke Dishub Kota Semarang tapi katanya jalan provinsi dan wewenang Dishub Provinsi Jawa Tengah,,isi aduan ada pada gambar yang saya kirim

Disposisi

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:21 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Progress

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:21 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas saran dan masukan saudara, terkait dengan keberadaan bukaan median/u-turn di lokasi tersebut dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :

1. penentuan titik tersebut merupakan hasil dari kajian dan keputusan bersama antara Satlantas Polrestabes Semarang, Polsek Pedurungan, Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Semarang, Dishub kota Semarang dan Dishub Provinsi Jawa Tengah serta melibatkan pemangku wilayah setempat

2. Adapun untuk usulan saudara yang menghendaki agar bukaan tersebut untuk ditutup, kami sarankan agar saudara mengajukan permohonan secara tertulis tertuju kepada kelurahan/kecamatan pada lokasi dimaksud yang nantinya dilakukan pembahasan evaluasi bersama stakeholder terkait 

3. Kepada para pengguna lalu lintas jalan, agar berhati hati dalam berkendara dan patuhi peraturan yang ada, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama


Maturnuwun

Selesai

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:21 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas saran dan masukan saudara, terkait dengan keberadaan bukaan median/u-turn di lokasi tersebut dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :

1. penentuan titik tersebut merupakan hasil dari kajian dan keputusan bersama antara Satlantas Polrestabes Semarang, Polsek Pedurungan, Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Semarang, Dishub kota Semarang dan Dishub Provinsi Jawa Tengah serta melibatkan pemangku wilayah setempat

2. Adapun untuk usulan saudara yang menghendaki agar bukaan tersebut untuk ditutup, kami sarankan agar saudara mengajukan permohonan secara tertulis tertuju kepada kelurahan/kecamatan pada lokasi dimaksud yang nantinya dilakukan pembahasan evaluasi bersama stakeholder terkait 

3. Kepada para pengguna lalu lintas jalan, agar berhati hati dalam berkendara dan patuhi peraturan yang ada, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama


Maturnuwun