Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70245927

Rincian Aduan

LGWP70245927

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
11 Nov 2024
0 ditandai
selamat pagi, saya dari dusun Krajan rt 09 rw 01, desa bringin, Kec. Bringin, Kab. Semarang, 50772, mau mempertanyakan untuk apa uang yang saya sebut ini, masalah sertifikat tanah masal yang awal tahun ini saya ajukan ke kepala dusun setempat yang membayar rp. 500.000.00, karena tanah kami yang berbatasan langsung dengan lahan KAI, sehingga hari ini, 11 november 2024, diberitahukan akan ada pengukuran dari pihak PT. KAI dan BPN dengan adanya kata kata uang untuk menghargai kedatangan / kemauan mereka untuk datang dan membantu mengukur tanah sebanyak Rp. 700.000.00 , apakah itu bukan kewajiban pekerjaan mereka sehingga masih meminta kepada masyarakat miskin seperti saya ini? terimakasih sebelumnya

Disposisi

Senin, 11 November 2024 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 11 November 2024 - 09:26 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih