Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70245927
Rincian Aduan
LGWP70245927
Verifikasi
Public
Lampiran
selamat pagi, saya dari dusun Krajan rt 09 rw 01, desa bringin, Kec. Bringin, Kab. Semarang, 50772, mau mempertanyakan untuk apa uang yang saya sebut ini, masalah sertifikat tanah masal yang awal tahun ini saya ajukan ke kepala dusun setempat yang membayar rp. 500.000.00, karena tanah kami yang berbatasan langsung dengan lahan KAI, sehingga hari ini, 11 november 2024, diberitahukan akan ada pengukuran dari pihak PT. KAI dan BPN dengan adanya kata kata uang untuk menghargai kedatangan / kemauan mereka untuk datang dan membantu mengukur tanah sebanyak Rp. 700.000.00 , apakah itu bukan kewajiban pekerjaan mereka sehingga masih meminta kepada masyarakat miskin seperti saya ini? terimakasih sebelumnya
Disposisi
Senin, 11 November 2024 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 11 November 2024 - 09:26 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih