Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP70245927
KABUPATEN SEMARANG, 11 Nov 2024
selamat pagi, saya dari dusun Krajan rt 09 rw 01, desa bringin, Kec. Bringin, Kab. Semarang, 50772, mau mempertanyakan untuk apa uang yang saya sebut ini, masalah sertifikat tanah masal yang awal tahun ini saya ajukan ke kepala dusun setempat yang membayar rp. 500.000.00, karena tanah kami yang berbatasan langsung dengan lahan KAI, sehingga hari ini, 11 november 2024, diberitahukan akan ada pengukuran dari pihak PT. KAI dan BPN dengan adanya kata kata uang untuk menghargai kedatangan / kemauan mereka untuk datang dan membantu mengukur tanah sebanyak Rp. 700.000.00 , apakah itu bukan kewajiban pekerjaan mereka sehingga masih meminta kepada masyarakat miskin seperti saya ini? terimakasih sebelumnya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 11 November 2024 - 08:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 November 2024 - 09:26 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih