Kepada Yth.
Wali Kota Semarang
di Tempat
Perihal: Desakan Perbaikan Dudukan Plat Nomor (TNKB) Permanen dan Pemasangan Stiker Labelisasi Identitas Instansi pada Mobil Dinas H 1673 XA
Dengan hormat,
Bersama surat ini, saya menyampaikan laporan dan permohonan pembenahan terkait kelengkapan fisik serta standarisasi kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Semarang yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan transparansi publik.
Adapun detail objek operasional di lapangan adalah sebagai berikut:
- Identitas Kendaraan Dinas: Mobil Dinas dengan Nomor Polisi H 1673 XA
- Permasalahan Fisik Kendaraan: Kondisi dudukan/braket Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor pada kendaraan tersebut dinilai kurang kokoh dan tidak standar, sehingga rawan lepas, rusak, atau disalahgunakan (bongkar-pasang).
- Urgensi Pengawasan Publik: Kendaraan dinas operasional ini belum dilengkapi dengan identitas instansi yang jelas pada badan mobil, sehingga menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan melekat terhadap penggunaan aset daerah.
Demi menjaga wibawa pemerintah daerah, tertib administrasi, serta mencegah potensi penyalahgunaan aset negara di luar kepentingan kedinasan, saya mendesak Wali Kota Semarang melalui instansi terkait untuk segera mengambil tindakan konkret berupa:
- Pemasangan Braket/Wadah TNKB Permanen: Mewajibkan pemasangan wadah dudukan (bracket) plat nomor yang kokoh dan permanen, baik di bagian depan maupun belakang, agar plat nomor asli dari kepolisian terpasang dengan kuat, rawan lepas, dan tidak bisa dibongkar-pasang secara ilegal.
- Pemasangan Stiker Labelisasi Identitas: Mewajibkan pemasangan stiker labelisasi identitas resmi yang permanen (berupa logo Pemerintah Kota Semarang beserta nama instansi/dinas yang bersangkutan) pada bagian badan mobil dinas tersebut secara jelas dan mudah dilihat oleh publik.
Langkah ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel serta memastikan seluruh kendaraan dinas Pemkot Semarang benar-benar digunakan sesuai dengan fungsi pelayanan masyarakat.
Mohon laporan dan usulan pembenahan ini dapat segera ditindaklanjuti secara tegas.
Hormat Saya,
[Nama Anda/Masyarakat Peduli Akuntabilitas Aset Kota Semarang]