Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70181600

Rincian Aduan

LGWP70181600

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
06 Jul 2023
0 ditandai
pak, ruas jalan gemolong - Salatiga bukanya dilarang dilalui bus AKAP? kenyataan di lapangan setiap hari ruas jalan ini selalu dilewati bus AKAP, terkadang bus tersebut membuat kemacetan seperti berhenti di pertigaan Cepresan bukan hanya 1 bus terkadang sampai 2/3 bus parkir. Selain itu terdapat semacam terminal bayangan di rest area lapangan Ampera kecamatan Andong. dulu pernah ada penertiban bus di ruas jalan ini, tetapi entah mengapa 2 tahun belakangan tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait. kerugian yang mungkin ditimbulkan: 1. Angkutan umum lokal yang biasa mengantar penumpang ke terminal terdekat semakin terpinggirkan dan bahkan hampir tidak ada 2. Kerusakan jalan diakibatkan tonase kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi jalan kelas 3 ini 3. Lalu lintas tersendat di beberapa titik akibat dari bus yang sembarangan berhenti di badan jalan serta lebar bus dari kerugian diatas mohon kebijakan atau tindakan yang tegas dan jangan memikirkan dari pihak PO bus saja. Terima Kasih

Disposisi

Jumat, 07 Juli 2023 - 12:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Dikembalikan

Jumat, 07 Juli 2023 - 13:12 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

kewenangan ada di Dinas Perhubungan Provinsi Jateng

Disposisi

Sabtu, 08 Juli 2023 - 00:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 10 Juli 2023 - 11:45 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Progress

Senin, 10 Juli 2023 - 11:45 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas laporannya, rambu larangan sudah kami pasang di lokasi Karanggede-Sruwen maupun Karanggede-Suruh-Salatiga, akan kami koordinasikan dengan Dishub Kab Semarang dan Salatiga serta Satlantas Polres Semarang dan Salatiga, suwun

Selesai

Kamis, 30 November 2023 - 15:32 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas laporannya, rambu larangan sudah kami pasang di lokasi Karanggede-Sruwen maupun Karanggede-Suruh-Salatiga, akan kami koordinasikan dengan Dishub Kab Semarang dan Salatiga serta Satlantas Polres Semarang dan Salatiga, suwun