Rincian Aduan : LGWP70144111

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 15 Jan 2015

Yth Bapak Gubernur Jawa Tengah, tindak lanjut atas pengaduan saudara Heriyanto tanggal 30 Desember 2014, petugas TNKB bernama Richardus Adi Nugroho, telah diberhentikan terhitung mulai tanggal 14 Januari 2015 sesuai surat Kasat Lantas Kab. Batang kepada kami Nomor: B/10/1/2015 tanggal 14 Januari 2015 dan surat dari Pimpinan Workshop TNKB Jateng Nomor B/02/1/2015/TNKB Tanggal 14/01/2015 Perihal : Pemberhentian Personil Workshop Cetak TNKB telah diberhentikan sebagai petugas workshop cetak TNKB Samsat Kab. Batang. Sedangkan untuk pengembalian kerugian saudara Heriyanto yang diterima petugas TNKB tsb, kami berusaha mencari alamat yang bersangkutan, sampai dengan sekarang belum diketemukan dan kami sudah mengirim email kepada saudara Heriyanto untuk memberikan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Namun sampai hari ini belum ada respon (email terlampir)

0 Orang Menandai Aduan Ini