Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70043298

Rincian Aduan

LGWP70043298

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
11 Jan 2022
0 ditandai
Masuk desa sampai depan kantor desa lewat sedikit jalan bagus, tapi jalan setelahnya rusak dan kalau hujan pasti banjir. Selokan untuk pembuangan air pada rusak dan kalau bisa ada tempat untuk menampung air seperti balongan atau sejenisnya. Dan satu lagi untuk masalah pertanian pak terutama petani bawang dan umumnya petani petani yang lain pada mengeluh masalah harga pupuk dan obat obat pertanian yang mana semakin lama semakin naik sedangkan harga jual saat panen murah. Yang berdampak ruginya petani. Antara biaya penanaman,perawatan dan harga jual hasil panen. Tolong segera ditindaklanjuti masalahnya dimana ? Apa dari produsen pupuk/obatnya, distributor, atau ada mafia mafia yang bermain? Kalau dari situ tidak ada solusi mungkin bapak dan dinas dinas terkait bisa memberikan solusi yang lain misal edukasi membuat dan memakai pupuk organik yang tentunya harus ada bimbingan dan kontrol dari pihak yang amanah. Terimaksih ,mungkin itu saja pak gubernur. Untuk foto jalan sementara belum ada.

Disposisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Selasa, 11 Januari 2022 - 10:15 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima

Selesai

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:12 WIB

Kabupaten Brebes

Kenaikan harga pupuk subsidi diatur dalam Permentan 49 tahun 2020 dan berlaku mulai tahun 2021 hingga sekarang, namun kenaikannya tdk signifikan. Kenaikan tersebut bertujuan untuk menjaga & menjamin volume (jumlah) pupuk subsidi yg diterima oleh petani tidak berbeda jauh dgn yg diusulkan dalam RDKK. Sementara kenaikan pupuk non-subsidi dan pestisida terjadi karena efisiensi produksi akibat dari pandemi, mengingat sebagian besar bahan produksi masih impor. Pupuk non-subsidi dan pestisida merupakan barang peredaran umum/bebas yang ketentuan harga-nya belum diatur oleh pemerintah, pemerintah hanya melakukan pengawasan dalam hal mutu, jenis, legalitas produksi & peredaran, serta keamanan penggunaan.
Untuk alternatif solusi petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk dan pestisida organik/hayati, info lebih lanjut silahkan datang ke Balai Penyuluhan Pertanian setempat untuk mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari petugas PPL. Terimakasih