Rincian Aduan : LGWP69952527

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 01 Sep 2019

Pelayanan data kependudukan di kantor kecamatan Jatinegara sangat buruk.Misal jika ada kesalahan penulisan nama di Kartu Keluarga atau Akte Kelahiran, petugas tidak mau mencetak ulang. Petugas justru menyarankan masyarakat untuk membetulkan kesalahan tsb d tempat fotocopi. Tak jarang ini malah menyulitkan masyarakat, karena tidak semua tempat fotocopi mau melayani. Untuk membuat surat keterangan salah nama pun petugas enggan. Mohon agar kondisi seperti ini bisa dikoreksi.

0 Orang Menandai Aduan Ini