Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69890246
Rincian Aduan
LGWP69890246
Topik
Disposisi
Selasa, 15 November 2022 - 06:47 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 15 November 2022 - 10:58 WIBKabupaten Pati
Progress
Rabu, 23 November 2022 - 15:27 WIBKabupaten Pati
Selesai
Selasa, 06 Desember 2022 - 15:21 WIBKabupaten Pati
Dari Disdikbud.
Di SMP Negeri 1 Tayu tidak ada pungutan iuran SPI yang dibebankan kepada peserta didik. Komite SMP Negeri bisa menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/orangtua/wali murid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016). Orangtua'/Wali murid yang tidak memberi sumbangan sukareka anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
Komite Sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/walimurid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.