Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69856566
Rincian Aduan
LGWP69856566
Selesai
Public
saya mau melaporkan tindakan pengambilan paksa HP yang dilakukan oleh pihak sekolah smpit nurhidayah surakarta yang melangar pasal 30 ayat 1 UU ITE
Disposisi
Sabtu, 12 November 2022 - 01:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Selasa, 15 November 2022 - 15:37 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2022009436.
Progress
Kamis, 17 November 2022 - 07:37 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Pendidikan Kota Surakarta).
Selesai
Kamis, 17 November 2022 - 07:38 WIBKota Surakarta
Mohon untuk dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah, apakah sebelumnya sudah diinformasikan kalau sekolah tidak boleh membawa hp. Mengingat ananda bersekolah disana saran kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan terimakasih.