Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69856566

Rincian Aduan

LGWP69856566

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
11 Nov 2022
0 ditandai
saya mau melaporkan tindakan pengambilan paksa HP yang dilakukan oleh pihak sekolah smpit nurhidayah surakarta yang melangar pasal 30 ayat 1 UU ITE

Disposisi

Sabtu, 12 November 2022 - 01:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Selasa, 15 November 2022 - 15:37 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2022009436.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Kamis, 17 November 2022 - 07:37 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Pendidikan Kota Surakarta).

Selesai

Kamis, 17 November 2022 - 07:38 WIB

Kota Surakarta

Mohon untuk dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah, apakah sebelumnya sudah diinformasikan kalau sekolah tidak boleh membawa hp. Mengingat ananda bersekolah disana saran kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan terimakasih.