Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69843603

Rincian Aduan

LGWP69843603

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
21 Apr 2019
0 ditandai
Kata Dinas Perdagangan, PKL yg ada di Depan RS Hermina adalah PKL Mobile yah benar bergerak jika ada petugas yang datang untuk menyuruh pergi, yah benar pergi cuma ketika ada petugas yang sidak aja, PETUGAS PERGI PKL DATANG LAGI Kata PKL yang jualan disitu, \"kalau ada operasi pindah dulu sebentar kalau petugasnya sudah pergi lagi balik situ lagi, kemarin sudah 3hari berturut turut operasi di hari Selasa, Rabu, Kamis pas hari Kamis tidak jualan dulu, trus hari Jumat Jualan lagi, dan disetelah itu tidak akan ada operasi lagi\" Bahkan sekarang PKL sudah berani membawa alas yang digelar di taman, jalur lambat dan trotoar, membawa meja dan kursi. PKL yang jualan di depan RS Hermina bikin macet jalur lambat, keluar masuk kendaraan di rs tsb sudah macet apabila terjadi antian ini ditambah pedangan yg jualan. Jika ada pengendara yang mau pindah dari jalur utama ke jalur lambat atau keluar masuk ke RS Hermina, pandangan pengendara tertutup oleh PKL dan ini sangat menggangu Apabila tidak ditindak tegas, akan semakin bawa perabotan lainnya dan mengundang para PKL lainnya. Ini Saya Lapor Ke Dinas Perdagangan Surakarta, tapi malah disuruh lapor ke Satpol PP Saya Lapor Satpol PP, Eh malah bilang ini wewenang Dinas Perdanganan, Jadi saling melempar malahan

Disposisi

Minggu, 21 April 2019 - 19:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Jumat, 24 Mei 2019 - 09:16 WIB

Kota Surakarta

Terimakasih atas laporannya, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Progress

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:37 WIB

Kota Surakarta

Terimakasih atas laporannya, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Selesai

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:37 WIB

Kota Surakarta

Terimakasih atas laporannya, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.