Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69784656

Rincian Aduan

LGWP69784656

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
10 Apr 2022
0 ditandai
assalamualaikum pak gubernur.saya pekerja PT.ALAM CITRA LESTARI kawasan industri candi blok XI A No.7 semarang.sudah berulang kali melaporkan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut,tapi sampai saat ini perusahaan tersebut masih belum mentaati ndang-undang yang berlaku.adapun pelanggaran yang di lakukan : 1. jam kerja yang di lakukan dari jam 7 pagi sampai jam 7 malam,dari hari senin sampai hari sabtu tanpa adanya perhitungan lembur. 2. gaji yang kami terima masih di bawah umk semarang kota. 3. perhitungan lembur pada hari minggu dan hari libur lainya yang di lakukan dari jam 7 pagi sampai jam 7 malam hanya di bayar 30 ribu untuk pekerja harian,dan untuk pekerja bulanan tidak ada perhitungan lembur sama sekali. kesimpulan briefing kemarin,bapak sunyoto selaku general manager mengatakan dari pihak managemen perusahaan tidak akan merubah pelanggaran yang telah dilakukan dengan aturan-aturan yang ada dalam undang-undang. kami para pekerja PT.ALAM CITRA LESTARI memohon dan menyerahkan sepenuhnya kepada bapak gubernur dan dinas tenaga kerja untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.dan apabila pelanggaran yang sudah di lakukan memungkinkan bagi pemerintah untuk melakukan tindakan sanksi pencabutan perijinan dari perusahaan tersebut,mohon untuk di lakukan.atas perhatianya kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Minggu, 10 April 2022 - 15:49 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 11 April 2022 - 09:52 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 20 Juni 2022 - 09:37 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

selamat pagi bapak/ibu terkait aduan kasus di pt alam citra lestari
Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan oleh satwasker semarang bertemu dgn hrd, GM dan 3 orang perwakilan karyawan
Management menjelaskan bahwa sistem kerja berdasarkan target
Perwakilan pekerja menyatakan bahwa tidak pernah lembur sd j 21.00, bahkan jika target terpenuhi dimungkinkan pulang jam 12.00 
Jika pun mengejar loading eksport, lembur di hr libur dibayar 130rb dan selesai maks j 12.00.
Telah diterbitkan nota pemeriksaan. terimakasih

Selesai

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:08 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai