Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69747965
Rincian Aduan
LGWP69747965
Selesai
Public
2020 januari gubernur jateng sdh mengatakan bahwa spp dan uang gedung ditiadakan. tetapi pada juni 2020, tetap disuruh melunasi uang gedung. untuk spp sudah bebas tidak usah membayar.
lalu, pada 2022 ini saat pemberian uang tabungan ada uang siswa yang masih dipotong untuk melunasi uang gedung tsb. sehingga siswa tidak menerima uang tabungan dengan jumlah yang seharusnya mereka terima. TOLONG pak Gubernur dicek lagi karwna diduga ada oknum kepala sekolah tidak sesuaj prosedur yang ada.....ada penyelewengan dana
Topik
Disposisi
Rabu, 11 Mei 2022 - 23:33 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 12 Mei 2022 - 18:11 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 12 Mei 2022 - 18:11 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait
Selesai
Kamis, 12 Mei 2022 - 18:12 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara, mohon untuk dapat disebutkan lokasi sekolah yang Saudara maksudkan.
Terimakasih.