Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69747965

Rincian Aduan

LGWP69747965

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
11 May 2022
0 ditandai
2020 januari gubernur jateng sdh mengatakan bahwa spp dan uang gedung ditiadakan. tetapi pada juni 2020, tetap disuruh melunasi uang gedung. untuk spp sudah bebas tidak usah membayar. lalu, pada 2022 ini saat pemberian uang tabungan ada uang siswa yang masih dipotong untuk melunasi uang gedung tsb. sehingga siswa tidak menerima uang tabungan dengan jumlah yang seharusnya mereka terima. TOLONG pak Gubernur dicek lagi karwna diduga ada oknum kepala sekolah tidak sesuaj prosedur yang ada.....ada penyelewengan dana

Disposisi

Rabu, 11 Mei 2022 - 23:33 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 12 Mei 2022 - 18:11 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Kamis, 12 Mei 2022 - 18:11 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait

Selesai

Kamis, 12 Mei 2022 - 18:12 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti laporan Saudara, mohon untuk dapat disebutkan lokasi sekolah yang Saudara maksudkan. Terimakasih.