Rincian Aduan : LGWP69739943

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 05 Aug 2022

Saya sudah melakukan proses pembayaran pajak motor 1 tahunan dg SAKPOLE, pembayaran berhasil tapi ketika e-pengesahan DITOLAK dg alasan Alamat STNK tidak sesuai dg KTP. Karena asal STNK di Karanganyar dan saya pindah domisili ke Ungaran. Disarankan ke asal di Karanganyar. Ya Allah, katanya semua sudah terkoneksi, apa gunanya E-KTP? Masa iya pengesahan STNK harus ke Karanganyar? Uang pas-pasan masa iya harus ke Karanganyar, kalau harus balik nama belum ada uang. Sekali lagi apa gunanya E-KTP? Kalau STNK memang ranah Polisi kenapa tidak bisa konek?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 20:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 20:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Imron. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 16 September 2022 - 14:35 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

bahwa hal tersebut sudah sesuai ketentuan