Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69739943
Rincian Aduan
LGWP69739943
Selesai
Public
Saya sudah melakukan proses pembayaran pajak motor 1 tahunan dg SAKPOLE, pembayaran berhasil tapi ketika e-pengesahan DITOLAK dg alasan Alamat STNK tidak sesuai dg KTP. Karena asal STNK di Karanganyar dan saya pindah domisili ke Ungaran. Disarankan ke asal di Karanganyar. Ya Allah, katanya semua sudah terkoneksi, apa gunanya E-KTP? Masa iya pengesahan STNK harus ke Karanganyar? Uang pas-pasan masa iya harus ke Karanganyar, kalau harus balik nama belum ada uang. Sekali lagi apa gunanya E-KTP? Kalau STNK memang ranah Polisi kenapa tidak bisa konek?
Disposisi
Minggu, 21 Agustus 2022 - 20:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Minggu, 21 Agustus 2022 - 20:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Imron. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 16 September 2022 - 14:35 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
bahwa hal tersebut sudah sesuai ketentuan