Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69657507
Rincian Aduan
LGWP69657507
Selesai
Public
Lampiran
KELUHAN PPDB DI SMA NEGERI 1 PECANGAAN
Anak saya daftar PPDB SMA lewat jalur zonasi (Ikut domisili Pondok Pesantren sesuai EMIS), setelah diverifikasi oleh panitia PPDB domisili berubah, yang semula domisili Pondok Pesantren menjadi domisili sesuai KK (Kartu Keluarga) sehingga jarak menjadi jauh dari sekolah.
Pada Tanggal 22 Juni Pihak Pondok Pesantren yang diwakili Ustadz Khoirul Lisan menghadap Panitia PPDB untuk mengajukan permohonan revisi titik kordinat/domisili kepada Panitia PPDB supaya domisili Salwa Salsabila dikembalikan ke domisili Pondok Pesantren dan tidak menggunakan domisili sesuai KK orang tua.
Panitia PPDB (Bapak Nur Kholis dan Edi Purwanto) menolak dan bersikukuh bukan kesalahan Panitia, beliau menyarankan agar membatalkan akun pendaftarkan dan ikut verifikasi lagi di sekolah lain selain SMA Negeri 1 Pecangaan.
Setelah kejadian ini saya tidak bisa login / mengakses akun saya di PPDB online
Harapan
1. . Anak saya Salwa Salsabila bisa ikut mendaftar PPDB di SMA Negeri 1 Pecangaan lewat jalur zonasi dengan menggunakan domisili sesuai domisili pondok pesantren (EMIS).
2. Bisa mengakses / Login PPDB Online untuk mendaftar sekolah.
Disposisi
Jumat, 23 Juni 2023 - 09:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Jumat, 23 Juni 2023 - 09:39 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Jumat, 23 Juni 2023 - 09:48 WIBDINAS PENDIDIKAN
Terimakasih sudah melapor kepada kami
Jika sudah mengajukan akun ulang, silahkan kembali ke sekolah terdekat untuk melakukan verivikasi ulang
Selesai
Selasa, 19 September 2023 - 10:19 WIBDINAS PENDIDIKAN
Sudah terselesaikan.