Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69657507

Rincian Aduan

LGWP69657507

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
23 Jun 2023
1 ditandai
KELUHAN PPDB DI SMA NEGERI 1 PECANGAAN Anak saya daftar PPDB SMA lewat jalur zonasi (Ikut domisili Pondok Pesantren sesuai EMIS), setelah diverifikasi oleh panitia PPDB domisili berubah, yang semula domisili Pondok Pesantren menjadi domisili sesuai KK (Kartu Keluarga) sehingga jarak menjadi jauh dari sekolah. Pada Tanggal 22 Juni Pihak Pondok Pesantren yang diwakili Ustadz Khoirul Lisan menghadap Panitia PPDB untuk mengajukan permohonan revisi titik kordinat/domisili kepada Panitia PPDB supaya domisili Salwa Salsabila dikembalikan ke domisili Pondok Pesantren dan tidak menggunakan domisili sesuai KK orang tua. Panitia PPDB (Bapak Nur Kholis dan Edi Purwanto) menolak dan bersikukuh bukan kesalahan Panitia, beliau menyarankan agar membatalkan akun pendaftarkan dan ikut verifikasi lagi di sekolah lain selain SMA Negeri 1 Pecangaan. Setelah kejadian ini saya tidak bisa login / mengakses akun saya di PPDB online Harapan 1. . Anak saya Salwa Salsabila bisa ikut mendaftar PPDB di SMA Negeri 1 Pecangaan lewat jalur zonasi dengan menggunakan domisili sesuai domisili pondok pesantren (EMIS). 2. Bisa mengakses / Login PPDB Online untuk mendaftar sekolah.

Disposisi

Jumat, 23 Juni 2023 - 09:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Jumat, 23 Juni 2023 - 09:39 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA

Progress

Jumat, 23 Juni 2023 - 09:48 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terimakasih sudah melapor kepada kami


Jika sudah mengajukan akun ulang, silahkan kembali ke sekolah terdekat untuk melakukan verivikasi ulang

Selesai

Selasa, 19 September 2023 - 10:19 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Sudah terselesaikan.