Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP69657507
KABUPATEN JEPARA, 23 Jun 2023
KELUHAN PPDB DI SMA NEGERI 1 PECANGAAN Anak saya daftar PPDB SMA lewat jalur zonasi (Ikut domisili Pondok Pesantren sesuai EMIS), setelah diverifikasi oleh panitia PPDB domisili berubah, yang semula domisili Pondok Pesantren menjadi domisili sesuai KK (Kartu Keluarga) sehingga jarak menjadi jauh dari sekolah. Pada Tanggal 22 Juni Pihak Pondok Pesantren yang diwakili Ustadz Khoirul Lisan menghadap Panitia PPDB untuk mengajukan permohonan revisi titik kordinat/domisili kepada Panitia PPDB supaya domisili Salwa Salsabila dikembalikan ke domisili Pondok Pesantren dan tidak menggunakan domisili sesuai KK orang tua. Panitia PPDB (Bapak Nur Kholis dan Edi Purwanto) menolak dan bersikukuh bukan kesalahan Panitia, beliau menyarankan agar membatalkan akun pendaftarkan dan ikut verifikasi lagi di sekolah lain selain SMA Negeri 1 Pecangaan. Setelah kejadian ini saya tidak bisa login / mengakses akun saya di PPDB online Harapan 1. . Anak saya Salwa Salsabila bisa ikut mendaftar PPDB di SMA Negeri 1 Pecangaan lewat jalur zonasi dengan menggunakan domisili sesuai domisili pondok pesantren (EMIS). 2. Bisa mengakses / Login PPDB Online untuk mendaftar sekolah.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 23 Juni 2023 - 09:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Juni 2023 - 09:39 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Jumat, 23 Juni 2023 - 09:48 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terimakasih sudah melapor kepada kami
Jika sudah mengajukan akun ulang, silahkan kembali ke sekolah terdekat untuk melakukan verivikasi ulang
Selesai
Selasa, 19 September 2023 - 10:19 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Sudah terselesaikan.