Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69617865

Rincian Aduan

LGWP69617865

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KARANGANYAR
22 Jan 2026
0 ditandai

Pak izin. Untuk Lampu PJU di Fly over palur Karanganyar dan area sekitar ini masuk tanggung jawab dinas Kabupaten atau provinsi ya? Saya sudah buat aduan pertama di ramadhan 2025 sampai saat ini menjelang ramadhan 2026 ( Hampir 1 tahun ) tidak ada progress sama sekali, tolong bisa dibantu untuk perbaikan karena sudah menjelang arus mudik. Apa harus lewat kanal aduan kepresidenan biar bisa diperbaiki? Mohon dibantu, Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Dikembalikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:40 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih laporannya, Upaya penanganan pju fly over palur sudah dilaksanakan sejak tahun 2023 dengan hasil antara lain sbb:

1. Pembahasan dihadiri oleh BPBD Kelas II Jateng, Dishub Prov. Jateng, Dishub Karanganyar;

2. Dicapai kesepakatan bahwa untuk penanganan PJU dilakukan oleh masing2 pihak sesuai kewenangannya, jalan nasional oleh BPTD (bagian atas flyover ke arah barat dan jalan ke arah sragen) , jalan provinsi (jalan bawah flyover dari rel KA ke timur) oleh Dishub Jateng, dan Dishub Karanganyar siap mensupport perbaikan PJU (peralatan dan SDM); 

3. Telah dilakukan identifikasi penyebab kerusakan PJU di fly over, dan telah dilakukan penggantian beberapa sparepart (contactor dll), beberapa lampu sudah menyala, namun masih ada yang mati, kemungkinan karena kondisi lampunya. 


Untuk penggantian lampu di bagian atas belum dapat dilaksanakan karena ketiadaan stok lampu pengganti di BPTD dan ketiadaan alat crane (skylift) karena tiang PJU setinggi 12 meter sedang crane yang tersedia hanya 9 meter.

Disposisi

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:00 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Terimakasih atas laporannya dan akan kami sampaikan ke bagian yang menangani

Dikembalikan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:35 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan dan informasi yang Saudara sampaikan. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Jalan, pada Pasal 13 dijelaskan bahwa laporan ini bukan wewenang BPTD Kelas I Jawa Tengah untuk menindaklanjuti. Laporan ini dapat Saudara sampaikan kepada Kementerian PUPR atau BBPJN

Disposisi

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Kamis, 05 Februari 2026 - 16:04 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,

Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Fly Over Palur, Kabupaten Karanganyar.

Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.5 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa saat ini masih dilakukan koordinasi lintas instansi sehubungan dengan proses serah terima aset PJU dari BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta kepada BPTD Kelas II Jawa Tengah, Kementerian Perhubungan.

Kami memahami kondisi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Untuk itu, koordinasi terus kami lakukan agar penanganan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Progress

Kamis, 05 Februari 2026 - 16:04 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Fly Over Palur, Kabupaten Karanganyar.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.5 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa saat ini masih dilakukan koordinasi lintas instansi sehubungan dengan proses serah terima aset PJU dari BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta kepada BPTD Kelas II Jawa Tengah, Kementerian Perhubungan.


Kami memahami kondisi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Untuk itu, koordinasi terus kami lakukan agar penanganan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Kamis, 05 Februari 2026 - 16:04 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Fly Over Palur, Kabupaten Karanganyar.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.5 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa saat ini masih dilakukan koordinasi lintas instansi sehubungan dengan proses serah terima aset PJU dari BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta kepada BPTD Kelas II Jawa Tengah, Kementerian Perhubungan.


Kami memahami kondisi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Untuk itu, koordinasi terus kami lakukan agar penanganan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta