Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69518774

Rincian Aduan

LGWP69518774

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
18 Apr 2022
0 ditandai
Ijik lapor pak gub , ini Ada warga bapak yang membutuhkan bantuan rumah Karna rumahnya kurang layak huni Nama=bp.jumadi alamat= Des.pangkalan RT. 06 rw01 kec. Karangrayung kab. Grobogan , saya mohon bantuannya pak gubernur dan mohon segera di tindak lanjuti trimakasi

Disposisi

Selasa, 19 April 2022 - 10:47 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 19 April 2022 - 11:27 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 19 April 2022 - 11:28 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 19 April 2022 - 11:29 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kabupaten Grobogan Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni yang harus di penuhi sesuai persyaratan antara lain :
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.