Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69518774
Rincian Aduan
LGWP69518774
Selesai
Public
Ijik lapor pak gub , ini Ada warga bapak yang membutuhkan bantuan rumah Karna rumahnya kurang layak huni Nama=bp.jumadi alamat= Des.pangkalan RT. 06 rw01 kec. Karangrayung kab. Grobogan , saya mohon bantuannya pak gubernur dan mohon segera di tindak lanjuti trimakasi
Disposisi
Selasa, 19 April 2022 - 10:47 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 19 April 2022 - 11:27 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 19 April 2022 - 11:28 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 19 April 2022 - 11:29 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kabupaten Grobogan
Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni yang harus di penuhi sesuai persyaratan antara lain :
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.