Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69405433
Rincian Aduan
LGWP69405433
Selesai
Public
Lapor pak Ganjar, bagaimana perasaan bapak kalau malam takbira kita sebagai karyawan harus bekerja? di PARAGON Mall Semarang memberlakukan tutup mall pada jam 22.00 WIB. Apakah ini normal pak? mohon tindak lanjutnya,terima kasih
Disposisi
Kamis, 24 Juli 2014 - 06:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Kamis, 24 Juli 2014 - 08:31 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
sedang kami koordinasikan denganbidang teknis
Progress
Senin, 04 Agustus 2014 - 11:12 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Menanggapi pengaduan saudara tersebut diatas kami beritahukan bahwa pada malam takbiran ( Minggu 27 Juli 2014) belum merupakan hari libur nasional, dan jam kerja di Mall Paragon diatur dengan shift. Oleh sebab itu maka Perusahaan dapat mempekerjakan karyawan sesuai dengan shift yang telah diatur, apabila melebihi jam kerja maka Perusahaan wajib membayar upah lembur sesuai dengan Permenaker No. 102/2004.
Demikian jawaban kami dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Selesai
Senin, 04 Agustus 2014 - 11:29 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah kami tindaklanjuti