Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69366803

Rincian Aduan

LGWP69366803

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN REMBANG
31 Mar 2023
0 ditandai
Siang min Mau tanya pengajuan supsidi listrik di sini kok sulit ya padahal kami bener2 tdk mampu Gak ada informasi dr pln kok tiba2 pengajuan rubah tarif dintangguh kan

Disposisi

Jumat, 31 Maret 2023 - 12:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Sabtu, 01 April 2023 - 13:46 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 03 April 2023 - 09:29 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

proses

Progress

Rabu, 05 April 2023 - 07:29 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :


1. Pihak Pelapor tidak bisa dihubungi, karena saat ditelpon tidak daingkat demikian pula saat dihubungi via pesan Whatsapp juga tidak dibalas.  

2. Selanjutnya melalui pesan singkat Whatsapp pelapor telah diberikan juknis pengurusan subsidi tarif listrik yang benar ke Dirjen Ketenagalistrikan (DJK) Kementrian ESDM.

3. Kewenangan pemberian tarif subisidi bagi warga kurang mampu merupakan kewenangan dari Dirjen Ketenagalistrikan dan bila warga miskin yang masuk data DTKS belum mendapatkan subsidi dapat mendaftarkan melalui aplikasi https://subsidi.djk.esdm.go.id/ yang diinput admin kecamatan setempat dengan surat pengantar dari Desa.

4. PT. PLN ULP Rembang siap merubah tarif yang berlaku bila telah terdaftar sebagai penerima subsidi dari Dirjen Ketenagalistrikan.

Selesai

Rabu, 05 April 2023 - 07:30 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih