Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 31 Maret 2023 - 12:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 01 April 2023 - 13:46 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Senin, 03 April 2023 - 09:29 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
proses
Progress
Rabu, 05 April 2023 - 07:29 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Pihak Pelapor tidak bisa dihubungi, karena saat ditelpon tidak daingkat demikian pula saat dihubungi via pesan Whatsapp juga tidak dibalas.
2. Selanjutnya melalui pesan singkat Whatsapp pelapor telah diberikan juknis pengurusan subsidi tarif listrik yang benar ke Dirjen Ketenagalistrikan (DJK) Kementrian ESDM.
3. Kewenangan pemberian tarif subisidi bagi warga kurang mampu merupakan kewenangan dari Dirjen Ketenagalistrikan dan bila warga miskin yang masuk data DTKS belum mendapatkan subsidi dapat mendaftarkan melalui aplikasi https://subsidi.djk.esdm.go.id/ yang diinput admin kecamatan setempat dengan surat pengantar dari Desa.
4. PT. PLN ULP Rembang siap merubah tarif yang berlaku bila telah terdaftar sebagai penerima subsidi dari Dirjen Ketenagalistrikan.
Selesai
Rabu, 05 April 2023 - 07:30 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih