Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69284986

Rincian Aduan

LGWP69284986

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
11 Sep 2026
0 ditandai

Assalamualaikum Wr wb pak Lutfi

Saya Muhammad Ghozali Khusyaini

Domisili Demak Jawa tengah


Mohon maaf saya ijin Up lagi Karena di kembalikan dari dinas pendidikan Kab Demak

Bahwasannya secara struktural SLB di bawah naungan dinas pendidikan provinsi


Izin Lapor pak Adek saya Tunanetra Bersekolah Di SLBN 1 Demak

Jl. Raya Demak - Kudus No.52, RT.008/RW.009, Tanubayan, Bintoro, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59511


Pada tanggal Kamis, 6 Agustus 2026 Komite Sekolah Mengadakan Kegiatan Sambung Rasa bersama wali murid untuk menginformasikan pemberlakuan Infaq sukarela untuk siswa


Dan aneh nya pada surat persetujuan wali murid itu di kategorikan beberapa Nominal yang di bayarkan setiap bulannya

A. 35.000

B. 40.000

B. 50.000


Berdasarkan Permendikbud75/2016

Bukankah Hal semacam ini Dilarang, bukankah ini salah satu indikasi Pungutan Liar karena Bersifat wajib, Memikat , serta di tentukan jumlah dan jangka waktunya


Mohon bantuannya bapak

tidak semua walimurid memiliki kemampuan ekonomi yang sama

Apalagi ini sekolah dengan Siswa berkebutuhan khusus

Bahkan dana BOSP persiswa nya lebih banyak dari sekolah pada umumnya masak masih meminta wali murid membayar infaq setiap bulannya


Terimakasih

Mohon bantuannya pak

Selesai

Jumat, 11 September 2026 - 15:27 WIB

Admin Gubernuran

Yth. Bapak/Ibu Pelapor, aduan sebelumnya telah kami teruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Mohon menunggu notifikasi selanjutnya. Terima kasih