Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69277548
Rincian Aduan
LGWP69277548
Disposisi
Selasa, 18 Juli 2023 - 09:57 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 Juli 2023 - 10:06 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Dakop UKM dan Pasar untuk dilakukan klarifikasi kepada pemilik PT Laku Mas dan harapan kami semoga ada kebijakan di dalam pembelian benang kain tersebut. Mekaten nggih
Progress
Kamis, 20 Juli 2023 - 10:08 WIBKabupaten Tegal
Menindaklanjuti laporan panjenengan bahwasanya kami sudah melakukan koordinasi dn klarifikasi dengan Dinas Dakop, UKM dan Pasar dan dapat kami sampaikan permasalahan kesulitan akses pembelian benang dalam jumlah kecil 5 Bal sudah dikomunikasikanoleh dinas terkait dengan Manajemen PT. LAKUMAS.
dan dari Hasil komunikasi dengan PT. LAKUMAS, Benang yg dibutuhkan oleh panjenengan sedang kosong dan untuk selanjutnya apabila sudah memproduksi kembali akan diberitahu untuk bisa melakukan order/pesanan sesuai kebutuhannya. Demikian yg dapat kami sampaikan untuk menjadikan maklum dan terima kasih.
Selesai
Kamis, 20 Juli 2023 - 10:09 WIBKabupaten Tegal
Menindaklanjuti laporan panjenengan bahwasanya kami sudah melakukan koordinasi dn klarifikasi dengan Dinas Dakop, UKM dan Pasar dan dapat kami sampaikan permasalahan kesulitan akses pembelian benang dalam jumlah kecil 5 Bal sudah dikomunikasikanoleh dinas terkait dengan Manajemen PT. LAKUMAS.
dan dari Hasil komunikasi dengan PT. LAKUMAS, Benang yg dibutuhkan oleh panjenengan sedang kosong dan untuk selanjutnya apabila sudah memproduksi kembali akan diberitahu untuk bisa melakukan order/pesanan sesuai kebutuhannya. Demikian yg dapat kami sampaikan untuk menjadikan maklum dan terima kasih.