Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69247493
Rincian Aduan
LGWP69247493
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar..
Sebenernya kalau bayar pajak kendaraan tanpa ktp atas nama itu bisa tidak..
Kalau bisa caranya gimana,kalau tidak bisa solusinya gimana misal ktp pemilik tidak ketemu atau terlalu jauh untuk meminjam.
Terimakasih.
Disposisi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:51 WIB
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:31 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan Kami Terima
Progress
Senin, 07 November 2022 - 17:28 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan
Selesai
Senin, 07 November 2022 - 17:29 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.