Assalamu'alaikum bapak/ibu saya dan beberapa mantan karyawan PRIMA FRESHMART mau mengadukan bahwa prusahaan retail PRIMA FRESHMART sedang berada dalam masalah. Dan imbasnya berdampak pada mantan karyawan toko Retail tersebut terutama pada GAJI, dan BPJS kita yg tidak bisa cair sudah hampir 4 Bulan ini terhitung dari tgl 30 Juni 2025. Mohon dibantu untuk menyelidiki prusahaan tersebut terimakasih๐๐๐
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69218673
Disposisi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:43 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS TENAGA KERJA
Progress
Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:46 WIBKota Semarang
Terima Kasih atas aduan saudara, akan kami teruskan ke bidang terkait untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut
Selesai
Selasa, 16 Desember 2025 - 10:01 WIBKota Semarang
Terkait dugaan pelanggaran hak normatif tidak dibayarkan gaji dan pelanggaran normatif lainnya, maka agar pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan tepat, kami menyarankan untuk mengadukan hal tersebut ke Pengawas Ketenagakerjaan yg ada di Dinakertrans Prov Jateng. Oleh karena itu disilahkan melaporkan masalah tsb ke Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Disnakertrans Prov. Jawa Tengah di Jl. MT Haryono No. 876 Semarang atau via phone di 024-6720566 dan via email di satwaskersmg@gmail.com. atau melalui kanal https://laporgub.jatengprov.go.id