Kepada Yth.
Wali Kota Semarang
cq. Pemerintah Kota Semarang
dengan disposisi kepada:
- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang
- Inspektorat Kota Semarang
di Tempat
Dengan hormat,
Aduan ini disampaikan sebagai tanggapan sanggahan resmi atas hasil penyelesaian laporan sebelumnya, yaitu:
- Aduan Nomor: LGWP94016375
https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP94016375.html
yang memiliki substansi dengan penggunaan kendaraan dinas Pemerintah Kota Semarang dengan Nomor Polisi H 1518 XA.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh uraian materi sanggahan, kronologi, analisis fakta, tuntutan tindakan, dasar hukum, serta penegasan tanggung jawab hukum tidak dijelaskan dalam kolom aduan ini karena telah disusun secara lengkap, sistematis, dan rinci dalam dokumen PDF yang dilampirkan sebagai lampiran resmi aduan.
Dokumen lampiran PDF tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aduan ini dan menjadi dasar permohonan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Apabila tuntutan dan permohonan tindak lanjut sebagaimana tercantum dalam dokumen lampiran PDF tidak dilaksanakan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum, maka pelapor akan menempuh langkah lanjutan dengan menyampaikan pengaduan resmi kepada instansi pengawas dan aparat penegak hukum tingkat nasional, yaitu:
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
- Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia
- Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia
- Ombudsman Republik Indonesia
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kejaksaan Agung Republik Indonesia
- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Langkah tersebut akan ditempuh sebagai bentuk penggunaan hak masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta untuk memastikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan persamaan di hadapan hukum benar-benar ditegakkan.
Demikian aduan ini disampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut Pemerintah Kota Semarang, disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Rakyat Kota Semarang